Kamis, 30 Oktober 2014

menekan jumlah pengendara di bawah umur

Pengendara dibawah umur kian menjamur. Seringkali kita jumpai anak-anak baru gede bahkan ada anak sd ikut mengantri bbm. Dengan mudahnya mereka mengisi bensin, padahal mereka belum boleh mengendarai kendaraan. Harusnya mereka tidak dilayani oleh petugas spbu. ya kan? secara mereka masih di bawah umur.


 Jadi penasaran, sebenernya ada gak sih aturan khusus apabila ada anak-anak ikut mengantri bbm, apakah diperbolehkan? atau tidak? Soalnya selama ini masih ada aja tuh anak-anak tanggung ikut antri, isi bbm, lalu berkeliaran, nongkrong sore-sore, sesuka hati mereka.

Kalau memang belum ada aturannya, saya rasa hal ini perlu diperhatikan. Memang, yang paling utama adalah peran orang tua selaku pemberi izin (baca: kunci) pada anak-anak itu, tetapi pertamina selaku penyedia bbm
juga punya andil. Dengan menolak untuk melayani anak-anak dibawah umur untuk mengisi bbm mereka ikut berperan aktif menciptakan keamanan lalu lintas.

Efektif kah? Paling tidak mereka sudah tidak bisa lagi seenaknya mengisi bbm lalu berkeliaran dengan kendaraan mereka. Kalau mau sedikit ekstrim setiap pengendara diharuskan untuk menunjukan SIM, ketika ingin mengisi bbm. Ribet sih, tapi ini demi keselamatan bersama ya gak? hehe



Tidak ada komentar:

Posting Komentar